BSU 2025 Tak Diperpanjang, Pekerja Diminta Segera Cek Status Penerimaan
Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Juni–Juli 2025 (Foto : Cemwu)
Smartrt.news, JAKARTA – Pemerintah tak memperpanjang Program Bantuan Subsidi Upah (BSU). BSU 2025 hanya Juni-Juli dengan total yang diberikan Rp600 ribu per pekerja.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Dia menegaskan, Pemerintah kini fokus pada penyelesaian penyaluran untuk sisa penerima yang belum menerima bantuan.
Per 23 Juli 2025, realisasi penyaluran BSU telah mencapai 89,71% dari total 15,95 juta penerima, meninggalkan sekitar 1,64 juta pekerja yang masih dalam antrean pencairan hingga akhir bulan. Pemerintah menargetkan penyelesaian penyaluran BSU tuntas sepenuhnya pada 31 Juli 2025.
Jumlah Penerima BSU Dipangkas Setelah Verifikasi Ketat
Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa jumlah penerima BSU mengalami penyesuaian signifikan setelah proses verifikasi ulang.
Dari semula 17,3 juta penerima, kini menyusut menjadi 15,95 juta, atau berkurang sekitar 1,35 juta orang.
“Banyak yang tidak memenuhi syarat, seperti rekening tidak aktif, gaji di atas Rp3,5 juta, terdaftar sebagai ASN, atau menerima bantuan sosial lain,” jelas Indah.
Salah satu syarat utama penerima BSU adalah aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Peserta yang tidak memenuhi kriteria ini otomatis gugur sebagai penerima bantuan.
Dana Sisa Dikembalikan ke Kas Negara
Dengan berkurangnya jumlah penerima, sisa anggaran BSU dipastikan akan dikembalikan ke Kas Negara. Meski jumlah pastinya belum dirinci, Kemnaker menyatakan bahwa hal ini menjadi bagian dari komitmen akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran negara.
Cara Cek Status BSU Rp600 Ribu Secara Resmi dan Cepat
Bagi pekerja yang ingin memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima, waktu sangat terbatas. Berikut panduan lengkap cara mengecek status BSU melalui kanal resmi:
🔹 1. Melalui Website Resmi Kemnaker
- Kunjungi: https://sso.kemnaker.go.id
- Daftar atau login dengan NIK, nama lengkap, dan email.
- Lengkapi profil dan cek notifikasi status BSU.
🔹 2. Melalui Aplikasi SIAP Kerja Kemnaker
- Unduh aplikasi “SIAP Kerja” di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun Kemnaker.
- Cek notifikasi atau menu khusus BSU.
🔹 3. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek)
- Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK atau nomor BPJS Ketenagakerjaan.
- Ikuti petunjuk verifikasi dan cek status kepesertaan serta kelayakan BSU.
(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : suara.com/Kemnaker)

