Kaltim Terapkan Tarif Seragam Ojek Online, Promosi Dihapus Mulai 7 Juli 2025

Oleh redaksi-j pada 07 Jul 2025, 15:27 WIB
Aksi demo yang dilakukan driver dan ojek online (ojol) di Balikpapan. Mereka konvoi hingga di depan Kantor Wali Kota (Foto : akun Tiktok yuzzahrazein)

Aksi demo yang dilakukan driver dan ojek online (ojol) di Balikpapan. Mereka konvoi hingga di depan Kantor Wali Kota (Foto : akun Tiktok yuzzahrazein)

Smartrt.news, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim resmi menerapkan kebijakan tarif seragam untuk seluruh layanan angkutan sewa khusus (ASK) atau ojek online mulai Senin, 7 Juli 2025.

Dalam kebijakan ini, seluruh aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan lainnya wajib memberlakukan tarif yang sama dan menghapus tarif promosi yang selama ini dinilai merugikan mitra pengemudi.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang penetapan tarif ASK di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

“Alhamdulillah, seluruh aplikator dan mitra kerja sudah mengikuti SK Gubernur. Kami sangat mengapresiasi kesediaan mereka mematuhi keputusan ini,” kata Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji usai rapat pembahasan tarif ASK di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Senin (7/7/2025).

Tarif Seragam, Tanpa Promosi

Wagub Seno menegaskan, salah satu isu yang paling memberatkan para driver online adalah diskon atau promosi dari aplikator yang membuat tarif tidak manusiawi, terutama bagi pengemudi roda dua.

Karena itu, Pemprov Kaltim meminta agar promosi dihapuskan dan tarif sesuai SK Gubernur wajib diterapkan dalam 1×24 jam.

“Jika sampai besok masih ada aplikator yang melanggar, maka kita tidak segan memberikan sanksi tegas hingga penutupan kantor operasional,” tegas Seno Aji yang didampingi Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.

Landasan Hukum dan Potensi Sanksi

Kebijakan ini didukung Permenhub Nomor 118 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ASK, yang memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur tarif dan memberi sanksi kepada aplikator yang tidak patuh. Pemprov Kaltim akan bertindak tegas demi keadilan dan kesejahteraan mitra driver.

“Tarif seragam bukan semata soal angka, tapi soal keadilan dan perlindungan penghasilan layak bagi para pekerja transportasi daring,” tambah Wagub Seno.

Pemprov Kaltim Pertimbangkan Aplikator Mandiri

Menariknya, dalam pertemuan tersebut muncul usulan dari para mitra driver agar Pemprov Kaltim membentuk aplikator lokal sendiri. Usulan ini disambut positif.

“Insyaallah, ini akan kami kaji. Kalau perlu, kita kelola lewat Perusda. Ini peluang besar untuk meningkatkan PAD dan membuka lapangan kerja bagi tenaga IT lokal,” ucap Wagub Seno dengan optimisme.

Ia meyakini, Kaltim punya potensi SDM dan infrastruktur untuk membangun ekosistem transportasi daring yang lebih adil dan mandiri.

Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, Tim Transisi Pemprov Kaltim, Anggota DPRD Kaltim, dan Kabid LLAJ Dishub Kaltim Heru Santosa, serta perwakilan pusat dari seluruh aplikator ojek online.

Dengan kebijakan tarif seragam dan penghapusan promosi ini, Kalimantan Timur menjadi salah satu provinsi pelopor dalam menjamin perlindungan ekonomi bagi driver online. Kebijakan ini juga membuka ruang bagi inovasi lokal lewat rencana pembentukan aplikator transportasi milik daerah.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Pemprov Kaltim)