Kebijakan Penghapusan Honorer Dikritisi, DPR Minta Pemerintah Hindari PHK Massal

Oleh redaksi-j pada 08 Jul 2025, 14:45 WIB
Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Kualifikasi Ahli Tahap I Tahun 2025, di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/6/2025). (foto : Pemprov Kaltim)

Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Kualifikasi Ahli Tahap I Tahun 2025, di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/6/2025). (foto : Pemprov Kaltim)

Smartrt.news, JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menjalankan kebijakan penghapusan pegawai non-ASN (honorer) yang direncanakan selesai paling lambat Desember 2025. Ia menekankan pentingnya prinsip keadilan dan kepastian nasib bagi jutaan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Kebijakan pengadaan ASN, PPPK, maupun PPPK paruh waktu harus mengedepankan keadilan, transparansi, dan menjawab kebutuhan riil pelayanan publik,” tegas Ahmad Heryawan, Selasa (8/7/2025).

Menurutnya, kebijakan ini berisiko memicu gejolak sosial jika tidak disertai dengan strategi transisi yang adil dan terukur. Terlebih, banyak pegawai honorer yang telah mengabdi puluhan tahun, namun belum memiliki kejelasan status.

“Kalau sebagian non-ASN diangkat jadi ASN, sebagian lain jadi PPPK, dan sisanya tidak lolos semua seleksi, maka ini berpotensi jadi PHK massal. Jumlahnya tidak kecil,” ujarnya.

Dia mendorong pemerintah menyiapkan mitigasi bagi para honorer yang tak lolos seleksi, salah satunya dengan memberikan pelatihan kewirausahaan atau keterampilan kerja agar mereka bisa beralih menjadi pelaku UMKM atau pekerja mandiri.

Ia juga menyoroti perlunya integrasi perencanaan formasi ASN antara pemerintah pusat dan daerah, agar kebutuhan riil tenaga pendidik, kesehatan, dan sektor lainnya bisa terakomodasi dengan lebih baik.

“Negara harus hadir dengan skema perlindungan menyeluruh, baik bagi ASN, PPPK, maupun PPPK paruh waktu. Kepastian status dan kesejahteraan sangat penting untuk semangat kerja dan pelayanan publik yang profesional,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI itu.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : laman DPR)