Komisi V DPR: Jangan Fokus Bangun IKN, Infrastruktur Kaltim Juga Harus Jadi Prioritas
Penampakan tower hunian di IKN.(Foto: smartrt.news/ho Otorita IKN)
Smartrt.news, NUSANATARA – Komisi V DPR RI mengingatkan pemerintah pusat agar pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak melupakan kebutuhan riil masyarakat Kaltim sebagai wilayah penyangga.
Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi V ke sejumlah proyek strategis di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim Senin (28/7/2025).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi V meninjau progres pembangunan Jalan Tol IKN, Rumah Susun ASN, dan Bandara Internasional Nusantara, serta mendengarkan laporan dari kementerian teknis dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR terhadap proyek-proyek APBN harus memastikan pembangunan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas.
Ia juga menyoroti bahwa saat ini banyak pekerjaan infrastruktur IKN sudah masuk tahap penyelesaian, dan mitra kerja harus segera menyerahkan aset ke Otorita IKN.
“Mitra kerja seperti Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa pekerjaan tersisa sebagian besar adalah proyek multiyears yang sudah berjalan sebelumnya. Setelah itu, penganggaran IKN akan sepenuhnya jadi urusan Komisi II, karena Otorita IKN bukan mitra Komisi V,” ujarnya.
Tuntut Pemerataan Pembangunan
Komisi V juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan besar Pemprov Kaltim dalam kelancaran pembangunan IKN, mulai dari penyediaan lahan hingga membangun komunikasi dengan masyarakat.
Namun, apresiasi itu dibarengi dengan catatan tegas: pemerintah pusat tidak boleh hanya terpaku pada pembangunan di kawasan IKN, sementara kebutuhan dasar masyarakat Kaltim justru masih jauh tertinggal.
“Jangan sampai IKN berdiri megah, tapi akses jalan nasional di Kaltim rusak, air bersih tak tersedia, atau rumah rakyat belum layak huni,” tegas Andi Iwan.
Kaltim Harus Diperlakukan Setara
Komisi V menegaskan bahwa Kaltim bukan hanya lokasi IKN, tapi juga salah satu provinsi penghasil SDA terbesar, yang selama ini menyumbang besar terhadap pendapatan nasional. Maka, pemerataan infrastruktur di Kaltim bukan hanya keadilan fiskal, tapi kebutuhan strategis nasional.
“Pembangunan IKN tidak boleh menciptakan ketimpangan baru. Infrastruktur di seluruh Kaltim harus ditingkatkan agar distribusi logistik, arus investasi, dan pertumbuhan ekonomi berjalan seimbang,” tambahnya.
Selain akses jalan dan air bersih, Komisi V juga menyoroti minimnya infrastruktur di sektor perhubungan darat, laut, dan udara, serta lemahnya sistem tanggap bencana, informasi BMKG, dan kebutuhan pelayanan dasar di wilayah-wilayah terpencil Kaltim.
“Kaltim harus diperlakukan sebagai satu kesatuan ekosistem pembangunan dengan IKN. Bukan sekadar latar belakangnya saja,” tegas Andi Iwan.
(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : DPR)
