Komisi XIII DPR Soroti Ketimpangan Anggaran Kemenkumham di Kaltim, Dorong Percepatan Bangun Lapas Baru

Oleh redaksi-j pada 28 Jul 2025, 12:12 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion (foto : DPR)

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion (foto : DPR)

Smartrt.news, BALIKPAPAN — Komisi XIII DPR RI melayangkan kritik tajam terhadap ketimpangan alokasi anggaran dan lemahnya pelaksanaan program bantuan hukum di wilayah Kaltim.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menilai alokasi anggaran untuk program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sangat tidak ideal. Bahkan, dana sebesar Rp1,6 miliar yang seharusnya digunakan untuk memperkuat akses bantuan hukum diblokir, sementara di lapangan, anggaran Posbakum hanya sekitar Rp900 juta.

“Kalau kita anggap penting, harus diberi porsi besar. Kalau tidak penting, lebih baik dibubarkan,” tegas Mafirion, menyoroti lemahnya dukungan negara terhadap akses hukum rakyat kecil, di Balikpapan.

Posbakum Mandek, Akses Hukum di Daerah Tertinggal Terancam

Mafirion menekankan pentingnya perluasan Posbakum hingga ke pelosok. Menurutnya, program ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari penguatan hak asasi dan kesadaran hukum masyarakat, terutama mereka yang selama ini tidak tersentuh oleh sistem keadilan.

Pemerintah sendiri menargetkan penambahan Posbakum dari sekitar 1.000 unit menjadi 7.000 unit pada akhir 2025, namun tanpa alokasi anggaran memadai dan pengawasan ketat, Mafirion khawatir jumlah itu tidak akan berarti.

“Jangan sampai Posbakum bertambah tapi tak berdampak. Harus ada hasil nyata dalam menyelesaikan persoalan hukum masyarakat,” ucapnya.

Ia juga mendorong peningkatan jumlah paralegal dan pelibatan aktif mereka dalam edukasi hukum berbasis komunitas.

Imigrasi Hasilkan Ratusan Miliar, Anggaran Cuma Rp2 Miliar

Sorotan berikutnya adalah ketimpangan anggaran antar-unit Kemenkumham. Mafirion menyebut Kantor Wilayah Hukum bisa menerima hingga Rp30 miliar, sementara unit Pemasyarakatan dan Imigrasi yang memiliki beban kerja berat hanya diguyur Rp2–3 miliar.

Yang mencengangkan, Imigrasi Kaltim menyumbang lebih dari Rp100 miliar PNBP ke negara, tetapi anggarannya tak sebanding.

“Ini sangat tidak seimbang. Unit yang menghasilkan besar justru minim dukungan. Padahal mereka ujung tombak pelayanan publik,” tegasnya.

Secara nasional, PNBP layanan keimigrasian sepanjang 2024 mencapai Rp2,5 triliun, namun struktur distribusi anggaran ke daerah masih timpang dan tidak adaptif terhadap beban operasional.

ASN Pemasyarakatan Minim Perlindungan, Lapas Masih Rawan Narkoba

Mafirion juga menyoroti kondisi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya mereka yang bertugas di wilayah perbatasan.

Ia mengungkap, banyak petugas tidak memiliki asuransi, harus menanggung biaya hidup sendiri, dan menghadapi risiko tinggi di lapangan tanpa perlindungan memadai.

“Keselamatan SDM harus jadi perhatian. Jangan biarkan masa depan ASN rusak karena negara abai,” ujarnya.

Isu klasik seperti overkapasitas lapas, penyelundupan telepon genggam, dan peredaran narkoba juga menjadi catatan. Ia menyarankan penertiban dilakukan tanpa ekspos media demi menghindari blunder yang mempermalukan institusi.

“Kalau operasi, jangan diumbar. Nanti muncul pertanyaan: handphone masuk dari mana?” sindirnya.

Usulan Pembangunan Lapas Baru

Mafirion mendorong percepatan usulan pembangunan lapas baru di Kalimantan Timur. Ia menyatakan, selama tanah tersedia dan data kebutuhan lengkap, pengajuan dapat dilakukan cepat.

“Imigrasi dan pemasyarakatan harus jadi prioritas. Ini menyangkut pelayanan publik dan hak asasi manusia,” tegasnya.

Komisi XIII DPR RI berharap, melalui evaluasi mendalam dan pembenahan menyeluruh, unit-unit Kemenkumham dan Imigrasi di daerah dapat lebih profesional, merata, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : DPR)