Negara Harus Lindungi Data Pribadi, Jangan Serahkan ke Asing

Oleh redaksi-j pada 27 Jul 2025, 09:04 WIB
Perlindungan data pribadi (foto : info publik)

Perlindungan data pribadi (foto : info publik)

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Endang Sari, menegaskan pentingnya kehadiran negara di garis terdepan dalam melindungi data pribadi warganya.

Ia memperingatkan bahwa pengelolaan data masyarakat Indonesia tidak boleh diserahkan ke tangan asing, karena menyangkut kedaulatan digital nasional.

“Negara paling depan dalam melindungi data pribadi warganya. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi menyangkut hak privasi dan kedaulatan digital kita,” ujar Endang

Menurutnya, data pribadi telah menjadi aset strategis negara yang tidak bisa ditawar. Dalam era digital yang semakin terbuka, ancaman kebocoran data dan penyalahgunaan oleh pihak luar harus diantisipasi secara sistematis.

Negara Tidak Boleh Lepas Tangan

Meski mendorong peran dominan negara, Endang menyadari pentingnya kerja sama internasional dalam ekosistem digital yang bersifat global. Mayoritas aplikasi digital yang digunakan masyarakat berasal dari luar negeri, sehingga kolaborasi tetap dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan terhadap arus data lintas negara.

“Ketika masyarakat menggunakan aplikasi dari luar, negara harus hadir dan memastikan data itu tidak disalahgunakan. Harus ada mekanisme pengawasan lintas batas yang kuat,” ujarnya.

Ia mencontohkan regulasi ketat di Uni Eropa dalam mengatur transfer data lintas negara. Menurutnya, Indonesia perlu belajar dari praktik tersebut untuk membangun sistem proteksi yang kuat namun fleksibel.

Regulasi Tak Boleh Tergesa dan Asal Sahkan

Endang juga menyoroti peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sebagai pihak yang memiliki otoritas legislasi. Ia mendorong DPR agar tidak tergesa-gesa menyusun kerja sama internasional terkait data pribadi, apalagi jika belum ada kesepakatan nasional yang utuh.

“DPR wajib memperhatikan aspirasi publik, bukan sekadar membahas di ruang tertutup. Efek dari kesepakatan digital lintas negara bisa sangat dalam,” tegasnya.

Ia bahkan membuka wacana dibentuknya lembaga independen khusus untuk mengawasi kerja sama digital internasional, terutama yang menyangkut data pribadi warga.

Data Digital = Kedaulatan Negara

Endang menekankan bahwa pengelolaan data tidak lagi sekadar soal teknologi, tetapi telah menyentuh ranah geopolitik dan kedaulatan nasional.

“Kalau ini menyangkut kedaulatan, maka seluruh pandangan publik dan akademik harus disatukan lebih dulu. Negara tidak boleh lepas tangan, dan tidak boleh gegabah dalam mengambil sikap,” pungkasnya.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Info Publik)