Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data Keluarga 2025

Oleh redaksi-j pada 23 Jul 2025, 11:07 WIB
Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Budi Setiyono (foto : Info Publik)

Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Budi Setiyono (foto : Info Publik)

Smartrt.news, BALIKPAPAN – Pemerintah resmi menggelar Pemutakhiran Data Keluarga 2025 (PK25) sebagai upaya strategis memperkuat basis kebijakan pembangunan nasional berbasis keluarga.

Bahkan telah dimulai sejak 22 Juli hingga 21 Agustus 2025, program ini menyasar 12,9 juta keluarga di seluruh Indonesia dengan penekanan pada akurasi, integrasi data, dan efektivitas intervensi sosial.

“Ini bukan sekadar proses administrative,” ujar Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), Budi Setiyono, dikutip Smartrt.news

“Ini adalah fondasi data mikro keluarga yang akan jadi rujukan utama kebijakan nasional, dari pengentasan kemiskinan hingga pengurangan stunting,” tambahnya

Dukung DTSN dan Percepat Reformasi Perlindungan Sosial

PK25 tahun ini tidak berdiri sendiri. Ia dikalibrasikan langsung dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) dan menjadi simpul integrasi berbagai basis data penting: Regsosek, DTKS, P3KE, dan lainnya.

Dengan 96 persen pengumpulan data dilakukan melalui aplikasi digital oleh petugas lapangan, dan sisanya manual karena kendala sinyal, PK25 juga menjadi etalase transformasi digital sektor kependudukan.

“Pemutakhiran data ini bagian dari reformasi sosial nasional. Targetnya jelas: program perlindungan sosial tidak boleh salah sasaran,” ujar Budi.

Landasan Akurat bagi Intervensi Prioritas Nasional

Selama ini, hasil pemutakhiran data keluarga telah digunakan untuk mendesain program vital seperti:

  • Percepatan penurunan stunting
  • Penyaluran bantuan pangan dan sosial
  • Penanganan kemiskinan ekstrem
  • Perencanaan pembangunan SDM unggul

Karena itu, PK25 bukan hanya sekadar pengumpulan data, tapi upaya menyusun cetak biru keadilan sosial yang menjangkau keluarga-keluarga paling rentan di Indonesia.

“Tanpa data yang akurat, pembangunan hanya akan meleset dan tidak menyelesaikan akar masalah ketimpangan,” tambahnya.

Bonus Demografi: Peluang atau Beban?

PK25 juga dipandang sebagai instrumen krusial dalam memanfaatkan bonus demografi yang akan mencapai puncaknya menjelang 2045. Data keluarga menjadi acuan apakah generasi muda produktif bisa diarahkan ke sektor formal atau justru menjadi beban negara.

“Bonus demografi hanya jadi keuntungan jika penduduk usia produktif disiapkan sejak dini. Kalau tidak, Indonesia akan menghadapi ledakan sosial,” tegas Budi.

Kunci Keberhasilan: Kolaborasi dan Partisipasi

Kemendukbangga menegaskan bahwa keberhasilan PK25 bergantung pada sinergi pemerintah pusat, daerah, tenaga lapangan, dan partisipasi masyarakat. Penekanan khusus diberikan pada profesionalitas petugas serta larangan memanipulasi data.

“Ini pekerjaan lintas sektor, bukan hanya tugas Kemendukbangga. Kalau kolaborasi kita solid, data kita akan jadi senjata pembangunan,” ujar Budi.

Dengan pelaksanaan PK25, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap rupiah belanja negara untuk bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan didasarkan pada data keluarga yang valid, mutakhir, dan terintegrasi secara nasional.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Info Publik)