Pemprov Kaltim Gratiskan Biaya Administrasi Rumah Senilai Rp10 Juta

Oleh redaksi-j pada 20 Agu 2025, 12:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Bank Penyalur Pemberian Pembiayaan Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Terbatas di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 20 Agustus 2025. / Pemprov Kaltim

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menggratiskan biaya administrasi rumah khususnya untuk rakyat kecil yang merupakan bagian dari Program Gratispol.

Program ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dan empat bank penyalur, yakni PT BPD Bankaltimtara, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, serta PT Bank BTN Syariah (Persero) Tbk.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan kebijakan ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata untuk meringankan beban rakyat kecil dalam memiliki rumah layak huni.

“Kita tanggung biaya administrasi senilai Rp10 juta. Gratis untuk masyarakat Kaltim yang ingin punya rumah. Jadi mereka cukup mencicil angsuran per bulan tanpa terbebani biaya awal,” tegas Harum di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 20 Agustus 2025

177 Ribu Warga Rentan, 250 Ribu Rumah Tak Layak Huni

Data Pemprov Kaltim menunjukkan ada sekitar 177 ribu warga rentan (penghasilan rendah) tersebar di kabupaten/kota, mulai dari petani, nelayan, hingga ojek online. Bahkan, sebagian anggota TNI-Polri dengan penghasilan terbatas masuk kategori sasaran program.

Selain itu, Kaltim menghadapi persoalan serius dengan 60 ribu rumah yang harus dibenahi dan sekitar 250 ribu rumah tidak layak huni.

“Proses administrasi ini kita tanggung khusus rumah senilai Rp180 juta–Rp190 juta per unit. Hari ini kita langsung tancap gaspol,” tegas Harum.

Dirut Bankaltimtara HM Yamin menjelaskan biaya administrasi perbankan umumnya berkisar Rp7–8 juta, mencakup provisi kredit hingga notaris. Dengan program ini, seluruh biaya itu ditanggung Pemprov Kaltim.

Bankaltimtara sendiri sudah berpengalaman menyalurkan pembiayaan rumah melalui skema FLPP sejak 2012, dengan capaian 2.343 unit hingga 2024.

Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyebut Program Gratispol merupakan janji politik Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim, Harum-Seno, sekaligus bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat Indonesia.

“Program ini pertama dan satu-satunya di Indonesia. Sebuah terobosan nyata yang berpihak pada masyarakat kecil,” ujar Fitra.

Acara penandatanganan PKS dihadiri Wakil Gubernur H. Seno Aji, jajaran Forkopimda, pejabat OJK Kaltim, Bupati Penajam Paser Utara, Sekdaprov Kaltim, serta perwakilan asosiasi pengembang dan notaris.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Pemprov Kaltim)