Pemprov Kaltim Tegaskan Kualitas Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Sekadar Keinginan Kepala Daerah

Oleh redaksi-j pada 22 Agu 2025, 15:29 WIB
Sri Wahyuni

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. (Pemprov)

Smartrt.news, SAMARINDA  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menegaskan pentingnya kualitas kebijakan publik yang tidak hanya lahir dari kepentingan sesaat, melainkan berbasis data, analisis, serta mempertimbangkan dampak langsung bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, saat membuka Fasilitasi Konsultasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 yang diinisiasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI bekerja sama dengan BPSDM Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Jumat (22/8/2025).

Menurut Sri, kebijakan publik adalah “dapur pembangunan” yang akan menentukan arah, efektivitas, dan efisiensi jalannya pemerintahan. Karena itu, setiap keputusan harus melewati uji kualitas, bukan sekadar lahir dari arahan pimpinan tanpa pertimbangan akademis maupun partisipatif.

“Tugas kita betul-betul menyiapkan dapur kebijakan. Tidak bisa serta-merta membuat kebijakan berdasarkan keinginan kepala daerah. Yang kita butuhkan adalah masukan berbasis data, evaluasi, dan opsi-opsi kebijakan yang berdampak langsung ke masyarakat,” tegas Sri.

Sri menekankan bahwa jabatan fungsional analis kebijakan perlu dioptimalkan. Para analis harus memainkan peran penting dalam menyusun, menelaah, dan mengevaluasi kebijakan, sehingga keputusan yang lahir benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pemerintahan kolaboratif, yakni dengan melibatkan mitra kerja daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat sipil dalam perumusan kebijakan.

“Jangan pernah khawatir menghadirkan elemen masyarakat. Justru kita harus mencermati aspirasi mereka sebagai dasar merumuskan kebijakan,” tambahnya.

Sri menegaskan bahwa Pemprov Kaltim mendukung penuh pengukuran IKK, serta berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi sebagai dasar perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Pemprov Kaltim akan menggunakan hasil pengukuran IKK ini sebagai roadmap evaluasi kebijakan. Kami tekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar kebijakan benar-benar menopang agenda strategis nasional, seperti hilirisasi industri, ekonomi hijau, ketahanan pangan, serta pembangunan IKN,” pungkasnya.

Acara ini turut diikuti Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN LAN RI Agus Sudrajat (daring), Direktur Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN RI Widhi Novianto, Sekda Penajam Paser Utara Tohar, serta perwakilan OPD dari Kaltim, Kalteng, Kalbar, dan Kalsel.

(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : Pemprov Kaltim)