PPATK Ungkap 571 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Korupsi hingga Pendanaan Terorisme
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana (foto : PPATK)
Smartrt.news, JAKARTA — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, membeberkan temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh penerima yang terindikasi terlibat dalam aktivitas kejahatan berat.
Tak hanya judi online (judol), ratusan ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos juga terafiliasi dengan tindak pidana korupsi hingga pendanaan terorisme.
“Selain judi online, ternyata ada juga NIK penerima bansos yang terkait dengan korupsi, bahkan pendanaan terorisme,” kata Ivan dilansir dari suara.com
Menurut Ivan, dari total 571.410 NIK penerima bansos, sekitar 100 NIK di antaranya terindikasi terlibat dalam aktivitas pendanaan terorisme.
Data ini didapat setelah PPATK menerima NIK dari Kementerian Sosial (Kemensos), lalu mencocokkannya dengan aktivitas transaksi keuangan yang dilaporkan oleh salah satu bank milik negara (Himbara).
“Lebih dari 100 NIK teridentifikasi mendanai kegiatan terorisme. Sisanya banyak yang digunakan untuk judi online, narkotika, hingga tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Ivan memastikan, pihaknya masih menelusuri lebih dalam dengan melibatkan empat bank lainnya. “Masih ada proses penelusuran lanjutan. Nanti kami akan tindak lanjuti bersama Pak Mensos,” ujarnya.
2 Persen Penerima Bansos Main Judi Online
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap bahwa berdasarkan hasil pemadanan data antara Kemensos dan PPATK, sebanyak 571.410 rekening penerima bansos ternyata juga digunakan untuk judi online selama tahun 2024.
Dari 28,4 juta NIK penerima bansos yang dipadankan dengan 9,7 juta NIK pelaku judi online, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik. Artinya, sekitar 2 persen penerima bansos tercatat juga sebagai pemain judi online aktif.
“Ini angka yang sangat mengkhawatirkan. Bansos yang seharusnya untuk kebutuhan dasar malah dipakai untuk judi,” ujarnya
Pemerintah Siapkan Langkah Tegas
Temuan ini langsung memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran bansos. Pemerintah akan mempertimbangkan pencabutan bantuan bagi penerima yang terbukti menyalahgunakan dana untuk aktivitas ilegal.
Kemensos dan PPATK kini sedang merumuskan langkah konkret agar bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Langkah ini dinilai penting demi menjaga integritas program perlindungan sosial dan mencegah kebocoran anggaran negara.
(Tim Smartrt.news/Johan/Sumber : suara.com /PPATK)
