Sidak Beras Oplosan, Tim Gabungan Temukan Indikasi Bahaya Logam di Samarinda

Oleh redaksi-j pada 24 Jul 2025, 13:05 WIB
Tim Pengawasan Gabungan melakukan operasi terpadu di enam titik strategis Kota Samarinda. (Pemprov Kaltim)

Tim Pengawasan Gabungan melakukan operasi terpadu di enam titik strategis Kota Samarinda. (Pemprov Kaltim)

Smartrt.news, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bergerak cepat menindaklanjuti temuan mengejutkan dari Menteri Pertanian terkait peredaran ratusan merek beras tidak sesuai standar, bahkan terindikasi dioplos.

Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM), Tim Pengawasan Gabungan melakukan operasi terpadu di enam titik strategis Kota Samarinda.

Tim terdiri dari Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DPPKUKM Kaltim, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Dinas Perdagangan Kota Samarinda, serta Satgas Pangan Polda Kaltim.

Oplosan dan Harga Beras di Atas HET Jadi Fokus

Plt Kabid PKTN Kaltim sekaligus Koordinator Pengawasan Tim 1, Asep Nuzuludin, menegaskan bahwa isu beras oplosan menyentuh dua ranah penting: kejujuran pelaku usaha dan kestabilan harga pangan nasional.

“Informasi dari pusat bukan hal kecil. Ini menyangkut kebutuhan pokok rakyat. Kami tidak bisa menunggu—pengawasan harus dilakukan sistematis dan menyeluruh,” ujar Asep.

Pengawasan ini juga merespons laporan masyarakat tentang beras premium yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak sesuai spesifikasi mutu.

Enam Titik Disisir, Sampel Diamankan

Koordinator Tim 2, Gunadi, menjelaskan bahwa sidak dilakukan di dua pasar tradisional, dua ritel modern, dan dua distributor besar di Samarinda. Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian mutu, pengemasan, dan klasifikasi beras.

“Beberapa sampel kami amankan untuk uji laboratorium. Fokus pengujian meliputi kadar patahan, warna, aroma, dan kadar air. Hasilnya diperkirakan keluar dalam tiga minggu,” jelasnya.

Temuan Mencengangkan: Dugaan Kontaminasi Logam

Selain pengoplosan, tim juga menemukan indikasi serius: kontaminasi logam pada salah satu merek beras yang memasukkan sendok logam ke dalam kemasan sebagai hadiah promosi.

“Praktik ini membahayakan. Logam yang bercampur dengan beras bisa melepaskan partikel mikro, yang berisiko masuk ke makanan,” tegas Gunadi.

Temuan ini menyoroti celah pengawasan pada aspek non-pangan dalam pengemasan bahan makanan pokok. Risiko terhadap kesehatan konsumen kini menjadi sorotan serius.

Pemerintah Daerah Tegaskan Komitmen Pengawasan

DPPKUKM Kaltim menyatakan akan terus menggencarkan pengawasan terpadu dengan menggandeng instansi vertikal, termasuk Satgas Pangan Polri dan Ditjen Perlindungan Konsumen. Fokus utama adalah menjamin keterjangkauan harga, kualitas beras, dan keamanan konsumen.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran, terutama terkait manipulasi mutu dan kemasan beras.

“Kami minta masyarakat lebih cermat dalam membeli dan jangan ragu melapor jika ada kejanggalan,” pungkas Asep.

(Tim Smartrt.news/Johan/sumber : Pemprov Kaltim)