Skandal Narkoba Tenaga Kesehatan, DPR Minta Rumah Sakit Jadi Zona Bersih Narkoba

Oleh redaksi-j pada 20 Agu 2025, 11:23 WIB
Puan

Puan ketika mengetuk palu, tanda pengesahan RUU TNI.(Foto: tangkapan gambar TV Parlemen).

Smartrt.news, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan bahwa kasus keterlibatan tenaga kesehatan (nakes) dalam penyalahgunaan narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan. Ia menegaskan, profesionalitas dan etika menjadi fondasi utama dunia medis yang tidak boleh ternodai oleh narkoba.

“Setiap orang datang ke rumah sakit dengan harapan. Ada yang ingin sembuh, ada orang tua menunggu anaknya sehat, ada keluarga yang cemas menunggu kabar baik. Bagaimana jika mereka tahu tenaga kesehatan justru terjerat narkoba? Rasa percaya itu bisa hilang, dan ini berbahaya,” tegas Puan dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).

Pernyataan ini merespons kasus 10 pegawai RSUD R. Syamsudin SH Sukabumi yang dinyatakan positif narkoba. Lima di antaranya adalah perawat. Hasil tes narkoba itu diketahui melalui skrining rutin dalam program kesehatan dan keselamatan kerja rumah sakit.

Puan menilai kasus tersebut mencoreng citra pelayanan kesehatan. Ia menekankan, pihak rumah sakit wajib bertindak cepat dan transparan agar masyarakat kembali merasa aman saat berobat.

“Kepercayaan publik adalah modal utama pelayanan kesehatan. Jangan sampai rumah sakit kehilangan itu hanya karena kelalaian pengawasan,” ujar cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Lebih jauh, Puan menyoroti tekanan fisik dan mental yang dihadapi tenaga medis. Menurutnya, motif penyalahgunaan narkoba yang disebut berasal dari masalah keluarga hingga coba-coba menunjukkan perlunya dukungan nyata.

“Dibutuhkan konseling, pendampingan psikologis, hingga kesejahteraan yang layak bagi tenaga medis. Tekanan kerja yang berat tidak boleh dibiarkan membuat mereka mencari jalan pintas yang salah,” tegas mantan Menko PMK itu.

Ia juga mendorong pengawasan internal ketat serta kerja sama dengan BNN, pemerintah daerah, dan organisasi profesi medis untuk memastikan rumah sakit menjadi zona bersih narkoba.

“Pembangunan kesehatan bukan hanya soal gedung megah atau alat medis canggih, tapi tentang tenaga medis yang sehat, berintegritas, dan mampu melayani dengan hati,” tegas Puan.

Puan menutup dengan peringatan keras: “Dunia kesehatan tidak boleh ternodai narkoba. Pasien datang dengan harapan, dan harus pulang dengan rasa lega karena dilayani nakes profesional dan bersih dari narkoba.”

(Tim Smartrt.news/Johhan/Sumber : DPR)