Pemprov Kaltim Revisi Tarif Transportasi Online, SK Baru Terbit Maksimal 14 Hari
Smartrt.news, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memastikan akan merevisi SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 terkait tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) atau transportasi online. Kebijakan tersebut diambil setelah digelarnya dengar pendapat bersama mitra driver, aplikator Gojek, Grab, dan Maxim di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/8/2025). “SK akan direvisi dan menyesuaikan kondisi terkini,” tegas Wakil Gubernur […]
