Daftar 14 Kosmetik yang Dicabut Izin Edarnya Karena Klaim Menyesatkan dan Langgar Norma Kesusilaan
Smartrt.news, BALIKPAPAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran promosi kosmetik di Indonesia. Melalui intensifikasi pengawasan di platform daring, BPOM menemukan 14 produk kosmetik wanita yang dipromosikan menggunakan klaim berlebihan, menyesatkan, dan melanggar norma kesusilaan. Klaim yang digunakan antara lain “mengencangkan payudara”, “membesarkan payudara”, “mengatasi keputihan”, dan “merapatkan organ […]
